Orang tua membayar separuh dulu — bisa dicatat?
Bisa. Pembayaran sebagian dicatat apa adanya, tagihannya berstatus dibayar sebagian, dan sisanya dihitung sendiri. Pengingat berikutnya menyebut sisa terbaru, bukan nilai awal tagihan.
Yang tidak diperbolehkan adalah mencatat pembayaran melebihi sisa tagihan — kolom nominalnya menolak angka yang lebih besar. Uang lebih yang memang diterima lembaga dicatat sebagai deposit ke dompet keluarga, sehingga ia tetap terlihat sebagai uang milik keluarga itu.