CWKlaskuENCoba gratis
Tagihan & pembayaran online

Orang tua membayar separuh dulu — bisa dicatat?

Bisa. Pembayaran sebagian dicatat apa adanya, tagihannya berstatus dibayar sebagian, dan sisanya dihitung sendiri. Pengingat berikutnya menyebut sisa terbaru, bukan nilai awal tagihan.

Yang tidak diperbolehkan adalah mencatat pembayaran melebihi sisa tagihan — kolom nominalnya menolak angka yang lebih besar. Uang lebih yang memang diterima lembaga dicatat sebagai deposit ke dompet keluarga, sehingga ia tetap terlihat sebagai uang milik keluarga itu.

Pertanyaan lain di topik Tagihan & pembayaran online

← Kembali ke Tagihan & pembayaran online

Pertanyaanmu belum terjawab?

Coba Klasku langsung, atau chat tim kami — dibalas manusia.

Coba gratis